Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat DPRD Kota Denpasar membahas pelanggaran sempadan Tukad Badung. Pihak Kohinor dan Hotel Raya menyatakan kesiapannya untuk membongkar bangunan yang melanggar. ©OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

Rapat DPRD Kota Denpasar membahas pelanggaran sempadan Tukad Badung. Pihak Kohinor dan Hotel Raya menyatakan kesiapannya untuk membongkar bangunan yang melanggar. ©OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

Denpasar, OkeDailyBali – Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menegaskan pentingnya penegakan aturan terhadap bangunan yang melanggar sempadan sungai sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi sungai dan mencegah potensi banjir di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Tommy, seusai mengikuti Rapat Kerja gabungan Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Denpasar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga:  Badung UMKM Week 2026 Resmi Dibuka, Produk Lokal Bali Bidik Pasar Nasional dan Internasional

Dalam rapat tersebut, ia secara khusus mempertanyakan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran sempadan Sungai Tukad Badung yang dilakukan oleh Toko Kohinor dan Hotel Raya yang telah memiliki IMB.

Penataan kawasan sempadan sungai dilakukan bersamaan dengan penataan pusat kota yakni kawasan jalan hasanudin, jalan thamrin, jalan gajah mada, jalan sulawesi dan jalan sumatra.

Menurut pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, terdapat 26 bangunan (ruko) disepanjang tukad badung yang masuk dalam penataan.

Baca Juga:  Zulfikar DPRD Bali Soroti Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dan Sampaikan Duka Cita kepada Korban

Tommy Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menyampaikan apresiasi atas capaian proyek strategis Dinas PUPR tahun 2025. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap menjadi prioritas utama. ©OkeDailyBali [Foto: Istimewa]
Sementara, ada 9 bangunan yang terdampak banjir telah dibongkar oleh pemiliknya secara mandiri, seluruh pemilik toko sudah menandatangani berita acara kesepakatan untuk mundur 3 meter dari bibir sungai.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Tommy Sumertha Minta 10 Proyek PUPR Denpasar Utamakan Kualitas dan Fungsi Drainase
Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai
Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
Tommy Sumertha Dukung Rencana Prabowo Hadirkan Ambulans Udara untuk Perluas Akses Kesehatan
Tata Muara Tukad Rangda, Tommy Targetkan Kesejahteraan Nelayan dan Dongkrak Wisata
DPRD Denpasar Usulkan Normalisasi Sungai Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
Badung UMKM Week 2026 Resmi Dibuka, Produk Lokal Bali Bidik Pasar Nasional dan Internasional

RELATED NEWS

Senin, 7 September 2026 - 11:05 WITA

Tommy Sumertha Minta 10 Proyek PUPR Denpasar Utamakan Kualitas dan Fungsi Drainase

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:08 WITA

Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:09 WITA

Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:14 WITA

Tommy Sumertha Dukung Rencana Prabowo Hadirkan Ambulans Udara untuk Perluas Akses Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:19 WITA

Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan

LATEST NEWS