Gus Yoga Dorong Perluasan Relaksasi BPHTB bagi Pembeli Rumah Pertama Generasi Muda di Denpasar

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yoga (tengah) saat menyampaikan dorongan perluasan relaksasi BPHTB bagi pembeli rumah pertama dari kalangan generasi muda di Kota Denpasar. © OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

Gus Yoga (tengah) saat menyampaikan dorongan perluasan relaksasi BPHTB bagi pembeli rumah pertama dari kalangan generasi muda di Kota Denpasar. © OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

DENPASAR, OkeDailyBali – Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mendorong Pemerintah setempat memperluas kebijakan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar semakin banyak generasi muda dapat memiliki rumah pertama. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja pada Jumat, 24 Juli 2026.

Gus Yoga yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar menilai kepemilikan rumah pertama merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapat dukungan kebijakan pemerintah, terutama di tengah tingginya harga tanah dan properti di Kota Denpasar.

Baca Juga:  Zulfikar Wijaya Sambut Hangat Silaturahim DPW Hidayatullah Bali di Gedung DPRD Bali

“Pemerintah Kota Denpasar harus hadir membantu anak muda memiliki rumah pertama. Kami mendorong adanya relaksasi BPHTB khususnya bagi generasi muda yang membeli rumah pertama,” katanya.

“Dengan biaya awal yang lebih ringan, semakin banyak anak muda dan keluarga muda memiliki kesempatan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri,” tambah Gus Yoga.

Menurutnya, rumah pertama bukan sekadar aset, melainkan fondasi dalam membangun masa depan keluarga yang lebih baik. Karena itu, kebijakan fiskal daerah perlu terus diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Baca Juga:  Resmi Dikukuhkan, Zulfikar Pimpin Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali

Gus Yoga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk kepemilikan rumah pertama sebagai bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

PT HRP Logistics Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Meja Belajar untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di SD 2 Kesiman Denpasar
Cegah HIV/AIDS dan Pernikahan Dini, Gus Yoga Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah
Solidaritas ke Buleleng, De Dadjah Tegaskan Keadilan untuk KD Harus Lewat Jalur Hukum
Tommy Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
Ketua DPW TMI Bali Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Datangi Kejari Denpasar, Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Pelajar
Zulfikar Wijaya Sambut Hangat Silaturahim DPW Hidayatullah Bali di Gedung DPRD Bali

RELATED NEWS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WITA

PT HRP Logistics Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Meja Belajar untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di SD 2 Kesiman Denpasar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WITA

Cegah HIV/AIDS dan Pernikahan Dini, Gus Yoga Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:02 WITA

Gus Yoga Dorong Perluasan Relaksasi BPHTB bagi Pembeli Rumah Pertama Generasi Muda di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:23 WITA

Solidaritas ke Buleleng, De Dadjah Tegaskan Keadilan untuk KD Harus Lewat Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tommy Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

LATEST NEWS

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Peristiwa

Empat Senator NTB Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:02 WITA