Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai

- Editorial Team

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra.

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra.

DENPASAR, OkeDailyBali – Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengapresiasi sikap tegas Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam merespons tuntutan masyarakat terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul komitmen pimpinan DPR RI untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR RI juga menandatangani dokumen komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Tommy menilai ketegasan Dasco menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam merespons tuntutan masyarakat.

Menurutnya, keberanian mempertaruhkan jabatan merupakan bentuk keseriusan untuk memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak kembali berlarut-larut.

“Ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab. Ketika masyarakat meminta kepastian, pimpinan DPR memberikan target yang jelas sekaligus siap mempertanggungjawabkannya,” ujar Tommy.

Dalam audiensi tersebut, Dasco menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan diketok dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Dasco juga menyatakan dirinya siap mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak selesai sesuai target.

“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” kata Dasco, seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Gerindra Bali Terus Salurkan Bantuan Banjir: Instruksi De Gadjah Dipatuhi Hingga Tuntas  

Pernyataan tersebut disampaikan setelah perwakilan AMPB meminta adanya konsekuensi apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset kembali tidak terealisasi.

Selain Dasco, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa turut menandatangani dokumen komitmen tersebut.

Tommy menilai target 15 Desember 2026 harus menjadi momentum bagi DPR untuk menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan regulasi yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga tahap pengesahan.

“Yang terpenting sekarang adalah dikawal bersama. DPR bekerja, masyarakat juga mengawasi, sehingga target yang sudah disepakati benar-benar bisa diwujudkan,” katanya.

Baca Juga:  Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR masih memiliki waktu sekitar empat hingga lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. DPR menargetkan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada 15 Desember 2026.

DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU melalui mekanisme partisipasi publik.

Komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut kini menjadi salah satu perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Editor

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
Tommy Sumertha Dukung Rencana Prabowo Hadirkan Ambulans Udara untuk Perluas Akses Kesehatan
Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan
Tata Muara Tukad Rangda, Tommy Targetkan Kesejahteraan Nelayan dan Dongkrak Wisata
DPRD Denpasar Usulkan Normalisasi Sungai Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
Badung UMKM Week 2026 Resmi Dibuka, Produk Lokal Bali Bidik Pasar Nasional dan Internasional
Zulfikar Wijaya: Raperda Toko Modern Berjejaring Hadir Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat Bali

RELATED NEWS

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:08 WITA

Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:14 WITA

Tommy Sumertha Dukung Rencana Prabowo Hadirkan Ambulans Udara untuk Perluas Akses Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:19 WITA

Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:57 WITA

Tata Muara Tukad Rangda, Tommy Targetkan Kesejahteraan Nelayan dan Dongkrak Wisata

LATEST NEWS

Ketua DPD Partai Gerindra Bali, De Dadjah bersama Prof. Sufmi Dasco Ahmad. ®okedailybali [foto: istimewa]

Pemerintahan

Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan

Jumat, 28 Agu 2026 - 02:08 WITA