Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai

- Editorial Team

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra.

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra.

DENPASAR, OkeDailyBali – Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengapresiasi sikap tegas Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam merespons tuntutan masyarakat terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul komitmen pimpinan DPR RI untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR RI juga menandatangani dokumen komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Tommy menilai ketegasan Dasco menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam merespons tuntutan masyarakat.

Menurutnya, keberanian mempertaruhkan jabatan merupakan bentuk keseriusan untuk memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak kembali berlarut-larut.

“Ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab. Ketika masyarakat meminta kepastian, pimpinan DPR memberikan target yang jelas sekaligus siap mempertanggungjawabkannya,” ujar Tommy.

Dalam audiensi tersebut, Dasco menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan diketok dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Dasco juga menyatakan dirinya siap mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak selesai sesuai target.

“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” kata Dasco, seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan

Pernyataan tersebut disampaikan setelah perwakilan AMPB meminta adanya konsekuensi apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset kembali tidak terealisasi.

Selain Dasco, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa turut menandatangani dokumen komitmen tersebut.

Tommy menilai target 15 Desember 2026 harus menjadi momentum bagi DPR untuk menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan regulasi yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga tahap pengesahan.

“Yang terpenting sekarang adalah dikawal bersama. DPR bekerja, masyarakat juga mengawasi, sehingga target yang sudah disepakati benar-benar bisa diwujudkan,” katanya.

Baca Juga:  Zulfikar Wijaya: Raperda Toko Modern Berjejaring Hadir Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat Bali

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR masih memiliki waktu sekitar empat hingga lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. DPR menargetkan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada 15 Desember 2026.

DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU melalui mekanisme partisipasi publik.

Komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut kini menjadi salah satu perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Editor

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Gus Yoga Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Pemberantasan Korupsi dan Puluhan Ribu Anak Jalanan Kembali Bersekolah
Tommy Dorong Sinergitas Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Denpasar
Gus Yoga Minta Penambahan Lifeguard dan Sarana Keselamatan Pantai di Denpasar
Gus Yoga: Puskesmas II Densel Perlu Direlokasi ke Lahan yang Lebih Layak
Tommy Sumertha Minta 10 Proyek PUPR Denpasar Utamakan Kualitas dan Fungsi Drainase
Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
Tommy Sumertha Dukung Rencana Prabowo Hadirkan Ambulans Udara untuk Perluas Akses Kesehatan

RELATED NEWS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Gus Yoga Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Pemberantasan Korupsi dan Puluhan Ribu Anak Jalanan Kembali Bersekolah

Senin, 28 September 2026 - 20:27 WITA

Gus Yoga Minta Penambahan Lifeguard dan Sarana Keselamatan Pantai di Denpasar

Minggu, 20 September 2026 - 10:36 WITA

Gus Yoga: Puskesmas II Densel Perlu Direlokasi ke Lahan yang Lebih Layak

Senin, 7 September 2026 - 11:05 WITA

Tommy Sumertha Minta 10 Proyek PUPR Denpasar Utamakan Kualitas dan Fungsi Drainase

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai

LATEST NEWS