“Kami meminta pemerintah tidak hanya melakukan penataan kawasan sungai, tetapi juga konsisten menegakkan aturan terhadap setiap bangunan yang melanggar sempadan sungai. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada semua pihak,” tegas Tommy.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan kedua pihak. Hasilnya, manajemen Kohinor dan Hotel Raya telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar bagian bangunan yang melanggar ketentuan.
“Sehingga dengan adanya pernyataan itu tidak lagi menghambat penataan kawasan sungai tukad badung yang pengerjaan senderan (tanggul sungai) sudah dilakukan oleh BWS Bali Penida dengan dana APBN,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendengar paparan itu, Tommy mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus dukungan terhadap program penataan sungai di Kota Denpasar.
Menurutnya, keberadaan bangunan yang melanggar sempadan sungai berpotensi mengganggu fungsi sungai, terutama dalam menampung debit air saat musim hujan.
Selain itu, ia mengingatkan agar proses penataan Tukad Badung tetap memperhatikan kapasitas penampang basah sungai sehingga mampu mengendalikan banjir tahunan dan tidak hanya berorientasi pada aspek estetika kawasan.
Penulis : Alfin Syaifullah
Editor : Andrean Masrofie
Sumber Berita: Okedaily Bali
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260816_165039-225x129.jpg?v=1786874223)

![Gus Yoga menilai pendidikan seks perlu diajarkan di SMP dan SMA sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS dan menekan angka pernikahan dini. © OkeDailyBali [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0013-1-225x129.jpg?v=1786368334)
![Gus Yoga (tengah) saat menyampaikan dorongan perluasan relaksasi BPHTB bagi pembeli rumah pertama dari kalangan generasi muda di Kota Denpasar. © OkeDailyBali [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260730_184707-225x129.jpg)
![Rapat DPRD Kota Denpasar membahas pelanggaran sempadan Tukad Badung. Pihak Kohinor dan Hotel Raya menyatakan kesiapannya untuk membongkar bangunan yang melanggar. ©OkeDailyBali [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260729_110529-225x129.jpg)