“Kami meminta pemerintah tidak hanya melakukan penataan kawasan sungai, tetapi juga konsisten menegakkan aturan terhadap setiap bangunan yang melanggar sempadan sungai. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada semua pihak,” tegas Tommy.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan kedua pihak. Hasilnya, manajemen Kohinor dan Hotel Raya telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar bagian bangunan yang melanggar ketentuan.
“Sehingga dengan adanya pernyataan itu tidak lagi menghambat penataan kawasan sungai tukad badung yang pengerjaan senderan (tanggul sungai) sudah dilakukan oleh BWS Bali Penida dengan dana APBN,” ungkapnya.
Setelah mendengar paparan itu, Tommy mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus dukungan terhadap program penataan sungai di Kota Denpasar.
Menurutnya, keberadaan bangunan yang melanggar sempadan sungai berpotensi mengganggu fungsi sungai, terutama dalam menampung debit air saat musim hujan.
Selain itu, ia mengingatkan agar proses penataan Tukad Badung tetap memperhatikan kapasitas penampang basah sungai sehingga mampu mengendalikan banjir tahunan dan tidak hanya berorientasi pada aspek estetika kawasan.
Penulis : Alfin Syaifullah
Editor : Andrean Masrofie
Sumber Berita: Okedaily Bali
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











![Anggota DPRD Denpasar, I Gede Tommy Sumertha dorong sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kota untuk percepat pembangunan Denpasar. ®okedailybali [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261003_080049-225x129.jpg?v=1790989428)

![Anggota DPRD Denpasar, I Gede Tommy Sumertha dorong sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kota untuk percepat pembangunan Denpasar. ®okedailybali [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261003_080049-360x200.jpg?v=1790989428)

![Anggota DPRD Denpasar Gus Yoga soroti kondisi Puskesmas II Denpasar Selatan yang dinilai sudah sempit dan perlu direlokasi ke lahan yang lebih layak. ®okedailybali [Foto: Istimewa]](https://bali.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260920_102940-360x200.jpg?v=1789875186)
