Pelanggaran Sempadan Tukad Badung Disorot DPRD Denpasar, Hotel Raya dan Kohinor Komitmen Bongkar Bangunan

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat DPRD Kota Denpasar membahas pelanggaran sempadan Tukad Badung. Pihak Kohinor dan Hotel Raya menyatakan kesiapannya untuk membongkar bangunan yang melanggar. ©OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

Rapat DPRD Kota Denpasar membahas pelanggaran sempadan Tukad Badung. Pihak Kohinor dan Hotel Raya menyatakan kesiapannya untuk membongkar bangunan yang melanggar. ©OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

“Kami meminta pemerintah tidak hanya melakukan penataan kawasan sungai, tetapi juga konsisten menegakkan aturan terhadap setiap bangunan yang melanggar sempadan sungai. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada semua pihak,” tegas Tommy.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan kedua pihak. Hasilnya, manajemen Kohinor dan Hotel Raya telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar bagian bangunan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Kunjungan Komisi I DPRD Bali dan Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah Bersama Bupati Badung

“Sehingga dengan adanya pernyataan itu tidak lagi menghambat penataan kawasan sungai tukad badung yang pengerjaan senderan (tanggul sungai) sudah dilakukan oleh BWS Bali Penida dengan dana APBN,” ungkapnya.

Setelah mendengar paparan itu, Tommy mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus dukungan terhadap program penataan sungai di Kota Denpasar.

Menurutnya, keberadaan bangunan yang melanggar sempadan sungai berpotensi mengganggu fungsi sungai, terutama dalam menampung debit air saat musim hujan.

Baca Juga:  Cegah HIV/AIDS dan Pernikahan Dini, Gus Yoga Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah

Selain itu, ia mengingatkan agar proses penataan Tukad Badung tetap memperhatikan kapasitas penampang basah sungai sehingga mampu mengendalikan banjir tahunan dan tidak hanya berorientasi pada aspek estetika kawasan.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Gus Yoga Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Pemberantasan Korupsi dan Puluhan Ribu Anak Jalanan Kembali Bersekolah
Tommy Dorong Sinergitas Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Denpasar
Gus Yoga Minta Penambahan Lifeguard dan Sarana Keselamatan Pantai di Denpasar
Gus Yoga: Puskesmas II Densel Perlu Direlokasi ke Lahan yang Lebih Layak
Tommy Sumertha Minta 10 Proyek PUPR Denpasar Utamakan Kualitas dan Fungsi Drainase
Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai
Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali

RELATED NEWS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Gus Yoga Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Pemberantasan Korupsi dan Puluhan Ribu Anak Jalanan Kembali Bersekolah

Senin, 28 September 2026 - 20:27 WITA

Gus Yoga Minta Penambahan Lifeguard dan Sarana Keselamatan Pantai di Denpasar

Minggu, 20 September 2026 - 10:36 WITA

Gus Yoga: Puskesmas II Densel Perlu Direlokasi ke Lahan yang Lebih Layak

Senin, 7 September 2026 - 11:05 WITA

Tommy Sumertha Minta 10 Proyek PUPR Denpasar Utamakan Kualitas dan Fungsi Drainase

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Tommy Sumertha Apresiasi Ketegasan Dasco soal RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Target 15 Desember Tak Tercapai

LATEST NEWS