Gus Yoga Dorong Penegakan Perda Penyelenggaran Pengelolaan Sampah di Denpasar Diperkuat, Pelanggar Terancam Tipiring

- Editorial Team

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga) Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar.

Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga) Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar.

DENPASAR, Okedaily.com – Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga) Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar mendorong agar penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah kembali digalakkan secara tegas dan konsisten.

Menurut Gus Yoga, penanganan pelanggaran pengelolaan sampah tidak boleh hanya berhenti pada imbauan dan teguran. Pelanggaran yang memenuhi unsur hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) apabila memiliki dasar hukum yang sesuai.

Baca Juga:  Zulfikar Wijaya DPRD Bali Tinjau Lokasi Banjir di Pulau Biak, Warga Keluhkan Tumpukan Sampah

“Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai pelanggaran pembuangan sampah sembarangan terus berulang tanpa penindakan yang memberikan efek jera,” katanya (25/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Yoga menilai, penguatan penegakan Perda merupakan bagian penting dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Denpasar. Pemerintah daerah bersama aparat terkait diharapkan memperkuat pengawasan serta menindak pelanggaran secara proporsional dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Gus Yoga Minta Penambahan Lifeguard dan Sarana Keselamatan Pantai di Denpasar

Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah tanggung jawab kita bersama. Saatnya memperkuat penegakan aturan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan mewujudkan Denpasar yang bersih, tertib, serta berkelanjutan,” demikian pesan yang disampaikan.

Baca Juga:  Segelas Kepedulian Kader PMII di Tengah Antrean BBM yang Tak Kunjung Usai

Melalui penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat dan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dapat ditekan.

“Jangan biarkan lingkungan menjadi korban ketidakpedulian,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Okedaily

Editor : Editor

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Gus Yoga Dorong Penegakan Perda Penyelenggaran Pengelolaan Sampah di Denpasar Diperkuat, Pelanggar Terancam Tipiring

LATEST NEWS