Gus Yoga Dorong Perluasan Relaksasi BPHTB bagi Pembeli Rumah Pertama Generasi Muda di Denpasar

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yoga (tengah) saat menyampaikan dorongan perluasan relaksasi BPHTB bagi pembeli rumah pertama dari kalangan generasi muda di Kota Denpasar. © OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

Gus Yoga (tengah) saat menyampaikan dorongan perluasan relaksasi BPHTB bagi pembeli rumah pertama dari kalangan generasi muda di Kota Denpasar. © OkeDailyBali [Foto: Istimewa]

DENPASAR, OkeDailyBali – Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mendorong Pemerintah setempat memperluas kebijakan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar semakin banyak generasi muda dapat memiliki rumah pertama. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja pada Jumat, 24 Juli 2026.

Gus Yoga yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar menilai kepemilikan rumah pertama merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapat dukungan kebijakan pemerintah, terutama di tengah tingginya harga tanah dan properti di Kota Denpasar.

Baca Juga:  Tenaga Asing di Denpasar Meningkat, Gus Yoga: Jangan Sampai Rebut Lapangan Kerja Anak Bali!

“Pemerintah Kota Denpasar harus hadir membantu anak muda memiliki rumah pertama. Kami mendorong adanya relaksasi BPHTB khususnya bagi generasi muda yang membeli rumah pertama,” katanya.

“Dengan biaya awal yang lebih ringan, semakin banyak anak muda dan keluarga muda memiliki kesempatan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri,” tambah Gus Yoga.

Menurutnya, rumah pertama bukan sekadar aset, melainkan fondasi dalam membangun masa depan keluarga yang lebih baik. Karena itu, kebijakan fiskal daerah perlu terus diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Baca Juga:  Kemacetan Denpasar Makin Parah, Gede Tommy: Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Gus Yoga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk kepemilikan rumah pertama sebagai bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Laskar Gerindra Bali 2026: Bukan Sekadar Seragam, Tapi Pembinaan Disiplin, Kebersamaan dan Pengabdian
De Gadjah: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Petani, Diperkuat Koperasi dan Bermuara pada Gizi Rakyat
Yayasan De Gadjah-Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali, Dari Konten Jadi Cuan
Bangkit di Ujung Barat Bali! PMII Jembrana Resmi Deklarasi, Cetak Kader Kritis dan Berintegritas
KH. Yayan Bunyamin: Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Program tapi Teladan Rasulullah
Ketua GP Ansor Bali: Kaderisasi adalah Nyawa Organisasi
Program Prabowo Berdampak Langsung pada Rakyat, Gus Yoga: Ini Bukti Negara Hadir
Kemacetan Denpasar Makin Parah, Gede Tommy: Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

RELATED NEWS

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WITA

Laskar Gerindra Bali 2026: Bukan Sekadar Seragam, Tapi Pembinaan Disiplin, Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 20 September 2026 - 08:43 WITA

De Gadjah: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Petani, Diperkuat Koperasi dan Bermuara pada Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:46 WITA

Yayasan De Gadjah-Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali, Dari Konten Jadi Cuan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

Bangkit di Ujung Barat Bali! PMII Jembrana Resmi Deklarasi, Cetak Kader Kritis dan Berintegritas

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WITA

KH. Yayan Bunyamin: Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Program tapi Teladan Rasulullah

LATEST NEWS