Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) Berikan Bantuan Pendampingan Hukum kepada Empat Pelajar Kasus Demo Anarkis

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, OkeDailyBali – Empat pelajar yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi berujung anarkis di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Penahanan dilakukan setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyerahkan keempat tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.

Keempat pelajar tersebut masing-masing berinisial IPB (18), IKR (18), IKM (19), dan ASD (18). Mereka kini berstatus tahanan Kejari Denpasar dan akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pelimpahan perkara berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan diterima langsung oleh Jaksa Gusti Karmawan, SH.

Pihak Kejari Denpasar menyebut, pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Polda Bali yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan demikian, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Menariknya, keempat pelajar tersebut tidak menghadapi proses hukum sendirian. Mereka mendapat pendampingan hukum dari Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD), gabungan advokat dan aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Koalisi ini dipimpin oleh I Made “Ariel” Suardana, SH., MH, yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali.

“Koalisi ini dibentuk sebagai bentuk solidaritas hukum dan sosial untuk memastikan proses hukum terhadap para pelajar berjalan adil dan proporsional,” ujar Ariel seusai pelimpahan.

Ariel menegaskan, sebagian besar dari keempat pelajar tersebut masih duduk di kelas 3 SMA dan dalam waktu dekat akan menghadapi ujian akhir.

Baca Juga:  Zulfikar Wijaya DPRD Bali Tinjau Lokasi Banjir di Pulau Biak, Warga Keluhkan Tumpukan Sampah

Karena itu, penahanan dinilai tidak relevan dan justru dapat mengganggu masa depan pendidikan mereka.

“Kami menilai penahanan di lapas tidak tepat. Mereka masih pelajar, bahkan akan ujian. Kami akan segera mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan, minimal menjadi tahanan rumah atau kota,” tegasnya.

Menurut Ariel, tindakan yang dilakukan para pelajar saat demonstrasi merupakan reaksi spontan, bukan aksi yang terencana atau bermotif politik.

Ia menilai peran mereka dalam kericuhan tersebut relatif kecil dan seharusnya disikapi dengan pendekatan edukatif, bukan represif.

“Penahanan ini sudah tidak relevan. Perkaranya sudah lama, para tersangka juga kooperatif, dan mereka bukan pelaku utama. Kami berharap Kejaksaan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka,” katanya.

Baca Juga:  Zulfikar Wijaya Buka Ruang Aspirasi untuk Masyarakat di Kantor DPRD Bali

Ia juga menekankan bahwa aksi para pelajar bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan ekspresi kebebasan berpendapat yang seharusnya dilindungi dalam sistem demokrasi.

Dalam proses pelimpahan tersebut, sejumlah advokat dan aktivis dari KABUD turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Nurdin, SH., MH; Cokorda Adnyaswari, SH; Aryantha Wijaya, SH; Cokorda Ekawati, SH; Indira; dan Diva.

Sejumlah advokat dan aktivis dari KABUD turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Made Ariel Suardana, S.H., M.H., Nurdin, SH., MH; Cokorda Adnyaswari, SH; Aryantha Wijaya, SH; Cokorda Ekawati, SH; Indira; dan Diva.

Selain itu, puluhan orang tua dan keluarga para tersangka juga hadir di Kejari Denpasar untuk memberikan dukungan moral.

Suasana pelimpahan berlangsung tertib, meskipun tampak jelas rasa haru dan tegang menyelimuti para keluarga yang menyaksikan anak-anak mereka resmi ditahan.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Empat Senator NTB Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI
Ciptakan Bali Aman, Polda Bali Gencarkan Operasi Pekat Agung 2026
Gerindra Bali Mendapat Apresiasi Masyarakat atas Perhatian Terhadap Korban Banjir
Gerindra Bali Terus Salurkan Bantuan Banjir: Instruksi De Gadjah Dipatuhi Hingga Tuntas  
Zulfikar DPRD Bali Desak Percepatan Bantuan Banjir di Denpasar, Soroti Titik Belum Tersentuh
Gerindra Denpasar-Bali Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Korban Banjir
Zulfikar Wijaya DPRD Bali Tinjau Lokasi Banjir di Pulau Biak, Warga Keluhkan Tumpukan Sampah
Pulau Biak Terdampak Banjir: Papera Bali Salurkan Bantuan

RELATED NEWS

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Empat Senator NTB Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WITA

Ciptakan Bali Aman, Polda Bali Gencarkan Operasi Pekat Agung 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:04 WITA

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) Berikan Bantuan Pendampingan Hukum kepada Empat Pelajar Kasus Demo Anarkis

Minggu, 28 September 2025 - 00:25 WITA

Gerindra Bali Mendapat Apresiasi Masyarakat atas Perhatian Terhadap Korban Banjir

Sabtu, 20 September 2025 - 14:55 WITA

Gerindra Bali Terus Salurkan Bantuan Banjir: Instruksi De Gadjah Dipatuhi Hingga Tuntas  

LATEST NEWS

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Peristiwa

Empat Senator NTB Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:02 WITA