Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Datangi Kejari Denpasar, Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Pelajar

- Editorial Team

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, OkeDailyBali – Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.

Keempat tersangka masing-masing adalah I Putu Agus Sujaya Dewa (18), I Komang Ragil Tri Laksmana (18), I Ketut Mardiana (19), dan Andre Surya Dinata (18). Mereka sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar oleh penyidik Polda Bali.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum para tersangka, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., yang juga Koordinator KABuD, datang bersama sejumlah aktivis, advokat, dan orang tua para tersangka. Mereka diterima langsung oleh I Gusti Karmawan, SH., perwakilan dari Kejari Denpasar.

Baca Juga:  Pulau Biak Terdampak Banjir: Papera Bali Salurkan Bantuan

Ariel menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan, mengingat para tersangka masih berstatus pelajar dan akan menghadapi ujian sekolah.

“Empat surat permohonan disertai pernyataan penjamin sudah kami serahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap Kejaksaan mempertimbangkan hal ini dengan hati nurani,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Denpasar, (22/10).

Baca Juga:  Zulfikar Wijaya Sambut Hangat Silaturahim DPW Hidayatullah Bali di Gedung DPRD Bali

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses penangguhan tidak dipersulit, mengingat identitas dan alamat para tersangka jelas serta tidak ada indikasi melarikan diri.

“Sudahlah, jangan dibuat rumit agar tidak menimbulkan antipati kepada aparat negara,” tegas Ariel.

Penyerahan surat permohonan berlangsung singkat. Ariel menyatakan pihaknya kini bersiap untuk menghadapi proses persidangan yang akan segera digelar.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

PT HRP Logistics Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Meja Belajar untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di SD 2 Kesiman Denpasar
Cegah HIV/AIDS dan Pernikahan Dini, Gus Yoga Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah
Gus Yoga Dorong Perluasan Relaksasi BPHTB bagi Pembeli Rumah Pertama Generasi Muda di Denpasar
Solidaritas ke Buleleng, De Dadjah Tegaskan Keadilan untuk KD Harus Lewat Jalur Hukum
Tommy Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
Ketua DPW TMI Bali Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM
Zulfikar Wijaya Sambut Hangat Silaturahim DPW Hidayatullah Bali di Gedung DPRD Bali

RELATED NEWS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WITA

PT HRP Logistics Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Meja Belajar untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di SD 2 Kesiman Denpasar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WITA

Cegah HIV/AIDS dan Pernikahan Dini, Gus Yoga Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:02 WITA

Gus Yoga Dorong Perluasan Relaksasi BPHTB bagi Pembeli Rumah Pertama Generasi Muda di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:23 WITA

Solidaritas ke Buleleng, De Dadjah Tegaskan Keadilan untuk KD Harus Lewat Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tommy Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

LATEST NEWS

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Peristiwa

Empat Senator NTB Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:02 WITA