Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Datangi Kejari Denpasar, Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Pelajar

- Editorial Team

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, OkeDailyBali – Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.

Keempat tersangka masing-masing adalah I Putu Agus Sujaya Dewa (18), I Komang Ragil Tri Laksmana (18), I Ketut Mardiana (19), dan Andre Surya Dinata (18). Mereka sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar oleh penyidik Polda Bali.

Baca Juga:  Puji Komitmen Dasco, De Gadjah: Inilah Sikap Seorang Negarawan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum para tersangka, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., yang juga Koordinator KABuD, datang bersama sejumlah aktivis, advokat, dan orang tua para tersangka. Mereka diterima langsung oleh I Gusti Karmawan, SH., perwakilan dari Kejari Denpasar.

Baca Juga:  Solidaritas ke Buleleng, De Dadjah Tegaskan Keadilan untuk KD Harus Lewat Jalur Hukum

Ariel menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan, mengingat para tersangka masih berstatus pelajar dan akan menghadapi ujian sekolah.

“Empat surat permohonan disertai pernyataan penjamin sudah kami serahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap Kejaksaan mempertimbangkan hal ini dengan hati nurani,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Denpasar, (22/10).

Baca Juga:  KH. Yayan Bunyamin: Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Program tapi Teladan Rasulullah

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses penangguhan tidak dipersulit, mengingat identitas dan alamat para tersangka jelas serta tidak ada indikasi melarikan diri.

“Sudahlah, jangan dibuat rumit agar tidak menimbulkan antipati kepada aparat negara,” tegas Ariel.

Penyerahan surat permohonan berlangsung singkat. Ariel menyatakan pihaknya kini bersiap untuk menghadapi proses persidangan yang akan segera digelar.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel bali.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

RELATED NEWS

Laskar Gerindra Bali 2026: Bukan Sekadar Seragam, Tapi Pembinaan Disiplin, Kebersamaan dan Pengabdian
De Gadjah: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Petani, Diperkuat Koperasi dan Bermuara pada Gizi Rakyat
Yayasan De Gadjah-Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali, Dari Konten Jadi Cuan
Bangkit di Ujung Barat Bali! PMII Jembrana Resmi Deklarasi, Cetak Kader Kritis dan Berintegritas
KH. Yayan Bunyamin: Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Program tapi Teladan Rasulullah
Ketua GP Ansor Bali: Kaderisasi adalah Nyawa Organisasi
Program Prabowo Berdampak Langsung pada Rakyat, Gus Yoga: Ini Bukti Negara Hadir
Kemacetan Denpasar Makin Parah, Gede Tommy: Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

RELATED NEWS

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WITA

Laskar Gerindra Bali 2026: Bukan Sekadar Seragam, Tapi Pembinaan Disiplin, Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 20 September 2026 - 08:43 WITA

De Gadjah: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Petani, Diperkuat Koperasi dan Bermuara pada Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:46 WITA

Yayasan De Gadjah-Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali, Dari Konten Jadi Cuan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

Bangkit di Ujung Barat Bali! PMII Jembrana Resmi Deklarasi, Cetak Kader Kritis dan Berintegritas

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WITA

KH. Yayan Bunyamin: Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Program tapi Teladan Rasulullah

LATEST NEWS